Gerakan Indonesia Melayani, Genjot Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda

By Admin

nusakini.com-- Menteri PANRB Asman Abnur mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 10 rencana aksi yang menjadi fokus dalam Gerakan Indonesia Melayani, yakni peningkatan kapasitas SDM ASN, peningkatan penegakan disiplin, penyempurnaan standar pelayanan e-gov, penyempurnaan sistem manajemen kinerja, peningkatan perilaku pelayanan, deregulasi, debirokratisasi, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana unit pelayanan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik, serta sistem penghargaan dan sanksi serta keteladanan pimpinan.   

Dalam program keempat, yakni penyempurnaan sistem manajemen kinerja, indikatornya adalah meningkatnya kementerian, lembaga dan pemda yang akuntabel, dan yang nilai reformasi birokrasinya baik. Selain itu, juga meningkatnya penyelenggara negara yang menyempurnakan sistem manajemen kinerja. 

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh mengatakan secara umum, instansi pemerintah yang telah berpredikat ‘B’ atau baik atas implementasi SAKIP untuk Kementerian/Lembaga mencapai 82,93% dari target di tahun 2019 sebesar 85%. Sedangkan untuk tingkat pemerintah provinsi, capaiannya telah mencapai 64,71% dari target tahun 2019 sebesar 75%.   

Baru-baru ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) untuk pemerintah kabupaten dan kota tahun 2016. Hasilnya, dua Kabupaten/Kota yakni (Kota Bandung dan Kabupaten Banyuwangi) meraih predikat A, 10 Kabupaten/Kota mendapatkan predikat BB, 57 Kabupaten/Kota mendapatkan predikat B, 199 Kabupaten/Kota berpredikat CC, 193 Kabupaten/Kota berpredikat C, dan masih ada 14 Kabupaten/Kota berpredikat D. 

Dari target sebesar 50% kabupaten/kota yang meraih predikat baik pada tahun 2019, saat ini baru tercapai 9,03%. Kendati demikian, dibanding rapor SAKIP tahun 2015, jumlah Kabupaten/Kota yang telah berpredikat baik meningkat cukup signifikan. Tahun 2015, hanya mencapai 40 Kabupaten/Kota yang berpredikat baik dari 465 Kabupaten/Kota yang dievaluasi, atau sekitar 8,60%. Tahun 2016, jumlahnya meningkat menjadi 69 Kabupaten/kota dari 475 Kabupaten/Kota yang dievaluasi, atau naik menjadi 14,53%. 

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M. Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi SAKIP kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Namun kali ini Menteri PANRB memilih untuk tidak mengumumkan, tetapi menyerahkan hasilnya kepada Presiden. Hal itu dilakukan untuk menghindari kegaduhan, karena tahun lalu ada piohak-pihak yang mengaitkan dengan isu politik.  

Ateh menjelaskan bahwa secara umum, instansi pemerintah yang telah berpredikat ‘B’ atau baik atas implementasi SAKIP untuk Kementerian/Lembaga mencapai 82,93% dari target di tahun 2019 sebesar 85%. Sedangkan untuk tingkat pemerintah provinsi, capaiannya telah mencapai 64,71% dari target tahun 2019 sebesar 75%. 

Rapor akuntabilitas kinerja itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB terhadap 475 pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam melakukan evaluasi, Kementerian tidak sendiri, tetapi dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengevaluasi 34 Kabupaten/Kota, serta Inspektorat Pemerintah Provinsi yang melakukan evaluasi terhadap 151 Kabupaten/Kota. Adapun yang dievaluasi secara langsung oleh Kementerian PANRB sebanyak 128 kabupaten/kota, serta sebanyak 162 Kabupaten/Kota dievaluasi melalui desk evaluation. 

Penyerahan LHE AKIP untuk pemerintah kabupaten/kota tahun 2016 dilakuan di tiga kota, yaitu Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta. Ketiga Kota tersebut dipilih lantaran ketiga wilayah tersebut merupakan role model penerapan SAKIP yang baik, sehingga bisa dijadikan contoh bagi daerah lain. 

Kota Bandung, tempat penyerahan LHE AKIP untuk regional I, merupakan Kota yang tahun lalu meraih predikat A, dan mampu mempertahankan prestasi ini pada evaluasi SAKIP 2016. Di Kota Kembang ini, Menteri PANRB Asman Abnur menyerahkan LHE AKIP untuk Kabupaten/Kota se-Sumatera, Banten, dan Jawa Barat. 

Di regional I, ada tiga kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan predikat BB, yaitu Kota Tanjung Pinang, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Karimun. Sementara 17 Kabupaten/Kota meraih predikat B, 81 Kabupaten/Kota berpredikat CC, 69 Kabuaten/Kota berpredikat C, dan satu Kabupaten dengan predikat D. 

Untuk penyerahan Rapor SAKIP regional II, digelar di Surabaya, tepatnya di Kantor Gubernur Jatim, karena Provinsi Jawa Timur sudah beberapa kali meraih predikat A. Pemprov juga melakukan pendampingan terhadap kabupaten/kota di wilayah provinsi ini. Salah satu buahnya, Kabupaten Banyuwangi berhasil menyusul prestasi Kota Bandung dengan predikat A. 

Di Kota Pahlawan ini, Menteri Asman Abnur menyerahkan Rapor akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, dan Jawa Timur. Di regional II ini 3 kabupaten/kota yang meraih predikat BB, yaitu Kabupaten Badung, Kota Malang, dan Kabupaten Tulungagung. Selain itu terdapat 41 kabupaten/kota dengan predikat B, 61 kabupaten/kota dengan predikat CC, 50 kabupaten/kota dengan predikat C, dan satu Kabupaten berpredikat D. 

Sementara penyerahan rapor akuntabilitas kinerja untuk regional III dilakukan di Kota Gudeg, Yogyakarta yang terdiri dari 156 kabupaten/kota se- Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebuah catatan yang menarik, empat kabupaten/kota di wilayah Provinsi DIY berhasil meraih predikat BB, yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, serta Kota Yogyakarta. Selain itu, terdapat 9 kabupaten/kota yang berpredikat B, 57 kabupaten/kota berpredikat CC, 76 kabupaten/kota berpredikat C, dan masih ada 10 kabupaten/kota berpredikat D. (p/ab)